TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Setelah kakaskasen Dua dan Pinaras, Rabu (17/11) hari ini Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH -Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE (CSWL) menyerakan bantuan sosial Lanjut Usia (Lansia) atau insentif lansia berupa uang tunai sebesar Rp 500.000, Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah dan Kelurahan Rurukan.
Kegiatan diawali diu Kolongan, bertempat di BPU Kelurahan.
CSWL mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah pemenuhan akan kebutuhan para lansia.
“Pemberian bantuan ini bertujuan di antaranya agar kebutuhan dasar para lanjut usia dapat terpenuhi,” ujar Wali Kota sambil menjelaskan kembali dasar pemberian yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia.

Dari Kolongan keduanya menuju Rurukan.
“Diharapkannya bantuan sosial lansia ini berguna bagi oma dan opa, dapat menyenangkan keluarga dan cucu, dan pemanfaatannya juga dapat menyenangkan hati Tuhan,” ungkap Wali Kota Caroll Senduk.
Berhubung dalam keterbatasan dana, kata Wali Kota, para penerima masih terbatas.
“Ke depan akan diupayakan jumlah penerima akan lebih dari saat ini.,” tuturnya.
Hadir Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonny Montolalu SPd bersama unsur Kecamatan dan Kelurahan.
Yunita Rotikan












