Manado – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado menfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan dan Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia antara
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan LPK Koba Mirai Japan, Rabu (17/11/21).
Hadir langsung dalam acara ini, Sekda Pemda Talaud, Yohanis Kamagi mewakili Bupati Talaud, Asisten 3 Pemda Talaud, Kadisnaker Pemda Talaud, Direktur Utama PT Takumi Koba Indonesia, Lisa Heriyati, serta Hendra Makalalag selaku kepala UPT BP2MI Manado.
“Tanggal 23 Februari 2021 yang lalu, Pemda Talaud sudah penandatangani perjanjian kerja sama dengan BP2MI untuk memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017. Nah, mewujudkan komitmen hari ini Pemda Talaud telah melaksanakan penandatanganan PKS dengan LPK Koba Mirai Jepang dalam hal pemberian pendidikan dan pelatihan bahasa Jepang dan skill bagi pemuda asal Talaud yang ingin bekerja di Jepang melalui program SSW,” ujar Makalalag.
Ditambahkannya, UPT BP2MI Manado siap memfasilitasi dan menginisiasi semua persiapan pendidikan dan pelatihan CPMI asal Kepulauan Talaud.
“Ke depan, Pemda Talaud dan kami tentunya akan terus berkoordinasi dalam hal persiapan hingga penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan bagi CPMI. Tidak berhenti sampai di penandatanganan PKS saja, tapi ada tindak lanjut dan UPT BP2MI Manado sebagai perpanjangan tangan BP2MI akan terus dilibatkan. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah telah berlangsung dengan baik dan berdampak positif bagi semua pihak terutama CPMI,” pungkas Hendra Makalalag.
(***/Benyamin)