Berita TerbaruBerita UtamaManado

Bobby Daud Usul Walikota Ganti Dirut PD Pasar, Roland Roeroe Pernah Bilang Begini

×

Bobby Daud Usul Walikota Ganti Dirut PD Pasar, Roland Roeroe Pernah Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemberhentian dan perekrutan karyawan baru di PD Pasar Manado telah menimbulkan kegalauan di kalangan eks karyawan.

Demikian salah-satu aspirasi yang disampaikan puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ketika melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Manado bilangan Sario, Selasa (23/11/2021) siang.

MANTOS MANTOS

“PD Pasar memberhentikan ratusan karyawan justru diganti orang lain. Sudah mediasi tapi tidak selesaikan masalah. Keputusan direksi pasar justru menimbulkan kegalauan,” kata Romel Sondakh, salah-satu koordinator demo, melalui pengeras suara.

Anggota DPRD Bobby Daud yang menerima rombongan aksi demonstrasi, mengaku sudah pernah menyampaikan permasalahan PD Pasar Manado kepada Dirut Roland Roeroe.

“Soal pasar saya sudah minta komisi dua menindaklanjuti. Saya minta Direksi PD Pasar, dijanjikan oleh Dirut Pasar akan menjalankan kewajiban memenuhi hak-hak karyawan,” terang Bobby Daud

Baca Juga:  Steven Kandouw Sebut Pendidikan Alat yang Bisa Mengubah Dunia

Jika permasalahan tak terselesaikan, lanjut Bobby Daud, secara organisasi maka Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengusulkan kepada Walikota Andrei Angouw mengganti Dirut PD Pasar Manado Roland Roeroe.

“Juga DPR akan memberikan rekomendasi agar Walikota mengganti Dirut PD Pasar,” tegas Bobby Daud.

Perlu diketahui pada beberapa waktu yang lalu, manajemen PD Pasar Manado telah melakukan assesment karyawan.

Dirut Roland Roeroe ketika itu mengatakan, assesment adalah bagian dari proses restrukturisasi. PD Pasar perlu direskstruturisasi karena berdasarkan audit internal dan eksternal manajemen, perusahaan dianggap kurang sehat.

“Kenapa kurang sehat? Karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan atau besar pasak dari pada tiang,” urainya.

Ditegaskan Roeroe, assesment adalah bagian dari proses restrukturisasi, yakni sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2017 tentang BUMD bahwa reskstrukturisasi bisa dilaksanakan di perusahaan BUMD apabila perusahaan tidak sehat.

Baca Juga:  Kenly Poluan: KPU Butuh Dukungan Semua Pihak

Di sisi lain menurutnya, pelaksanaan assessment adalah sekaligus menepis PD Pasar Manado hanya milik segelintir orang atau penguasa.

“Assessment ini akan membuktikan nilai-nilai profesionalitas yang selalu kami gaungkan, bahwa PD Pasar ini harus dijalankan secara profesional untuk mengahasilkan PAD. Karena PD Pasar ini harus dikembalikan kepada masyarakat Manado,” tandas Roeroe.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *