AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terdapat hampir 4350-an Penyelenggara Pemerintah.
“Jumlah itu terdiri dari ASN (Apararur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas),” ungkap Bupati Minsel Franky Wongkar, SH (FDW) di sela – sela membawakan materi ada kegiatan Latihan Kepemimpinan Kristiani Dan Pelayanan Gereja (LK3G) dengan peserta dari Wilayah Amurang Satu dan Amurang Dua, Selasa (23/11/2021).
Sebagai penyelenggara pemerintahan, kata Bupati, ASN termasuk THL menjalankan tugas dan fungsinya terkait Kebijakan Publik dan pelayanan publik.
“ASN juga adalah perekat dan pemersatu bangsa,” terang Bupati FDW.
Bupati mengajak warga dan jemaat untuk turut melakukan kontrol sosial terhadap ASN.
“Jika mendapati ASN yang ada di tengah jemaat menyimpang dari fungsi ASN pun suka bermain main dengan berita Hoax, laporkan saja. ASN bersangkutan akan dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan ASN terkait pelayanan publik, khususnya dalam hal kepengurusan administrasi dan surat – surat agar tidak membingungkan apalagi menyulitkan masyarakat.
Dijelaskannya, untuk pelayanan kepengurusan surat izin, KTP dan sebagainya yang dulunya terkesan dipersulit saat ini secara perlahan telah dibenahi.
“Yang tidak beres sedang kami bereskan,” tegasnya.
Bupati mengingatkan jajarannya agar lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat.
“”Jangan seharusnya selesai dalam satu hari lantas dibuat satu minggu,” pesannya mengingatkan.
Marlon Koraag