Berita TerbaruBerita UtamaEkonomi & BisnisTomohon

Kata Senduk, Perusahan Industri Harus Masukan Data lewat Aplikasi SIINas

×

Kata Senduk, Perusahan Industri Harus Masukan Data lewat Aplikasi SIINas

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Guna menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan sebagai dasar pembangunan industri nasional, maka diperlukan dukungan data dan informasi industri yang akurat, lengkap dan terkini.

“Oleh karena itu Kementerian Perindustrian telah membangun suatu sistem informasi industri nasional (SIINas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 yang menyatakan setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada Menteri Perindustrian, Gubernur dan Bupati/Walikota (pasal 64 ayat 1),” ujar Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. membacakan sambutan Wali Kota Caroll Senduk, SH saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota Melalui SIINas (Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional), bertempat di AAB Guest House Tomohon, Jumat (26/11).

MANTOS MANTOS

Laporan data industri dimaksud disampaikan melalui aplikasi SIINas.

“Keharusan menyampaikan laporan juga berlaku bagi Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” tukasnya.

Oleh karena itu setiap perusahaan diharuskan mampu menggunakan aplikasi SIINas dengan memiliki akun yang dapat dilakukan secara daring.

“Kami berharap agar para pelaku usaha industri di kota tomohon agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat mengimplementasikannya yaitu dengan mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi siinas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala,” harapnya.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Upayakan Bangun Secepatnya Asrama Pomdam Yang Terbakar

Hal itu, lanjut Wali Kota dalam sambutan ini adalah bagian dari proses pembangunan sumber daya industri yang pelaksanaan pembangunannya terus digalakkan.

“Karena industri kecil dan menengah adalah bidang strategis yang diharapkan cepat pulih menghasilkan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja dan industri kecil baru, sehingga terjadi peningkatan ekonomi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemulihan perekonomian indonesia,” paparnya.

Membangun industri kecil dan menengah, imbuhnya, mengandung makna transformasi yaitu adanya perubahan kearah pembentukan masyarakat industri yang tangguh dan maju. apalagi di era industri 4.0, digitalisasi industri sangatlah penting.

“Untuk menunjang perekonomian nasional maka perlu didukung dengan pembangunan perekonomian di daerah, pemerintah kota Tomohon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menggairahkan kembali dunia usaha sekaligus membantu ikm untuk terus bergerak maju,” terangnya.

Wali Kota berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar untuk menunjang industri kecil dan menengah dan menjadikan perindustrian yang ada di kota Tomohon semakin berkembang, maju dan memberi dampak luas pada perekonomian daerah.

Baca Juga:  Antisipasi Bangsit, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Wilayah perbatasan Talaud

“Melalui pemutahiran data industri kecil nantinya akan dipaparkan dalam bentuk profil industri kota tomohon, dan dengan penyediaan informasi data industri akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan dari pemerintah kota Tomohon.

Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan ini dan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kegiatan usaha industri dan perdagangan yang ada di kota tomohon dan sekitarnya.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha industri agar mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala.

Pada kegiatan dengan narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw, M.Si., Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Industri Kecil Menengah Disperindag Provinsi Sulawesi Utara dan Staf Statistik Produksi Badan Pusat Statistik Tomohon Ibu Zasya Safitri itu, peserta berasal dari utusan kelurahan Se- Kota Tomohon.

Hadir juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong, S.STP., MAP.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *