AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpianan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Minsel, bertempat di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (6/12).
Bupati didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang M.Th, Sekdakab Denny Kaawoan SE, M.Si(Ketua Pansel).
Membawakan sambutan Bupati FDW yakin ke- 28 peserta yang ikut Seleksi Terbuka adalah terbaik, punya potensi dan kompetensi.
“Seleksi memang dilaksanakan di bulan Desember karena merupakan bulan yang penuh damai, agar semua penuh ketenangan dan tidak tegang,” katanya.
Lanjut Bupati, kepada para peserta kalau sudah dapatkan jabatan harus bertanggung jawab apalagi nanti akan ada hak – hak yang akan diterima.
“Laksanakan kepercayaan dengan sebaik mungkin dan kami berharap yang mendapatkan jabatan ini adalah orang – orang yang sudah terbiasa bekerja team work karena kalau superman sudah banyak namun superteam akan membuat kita cepat maju berkembang bersama,” tandasnya berpesan.
Ia mengingatkan seluruh jajaran menghilangkan kebiasaan lama, yang bekerja dan melayani pilih kasih, karena sikap demikian hanya merusak tatanan pemerintahan.
“Saya bersama pak Wakil Bupati akan selalu mengingatkan ASN untuk menjalankan fungsi yang sesungguhnya karena saya seorang politisi dan pak Wakil seorang rohaniwan,” tukasnya.
Tak lupa beliau menyampaikan perihal capaian vaksin yang menurut informasi dari tim percepatan vaksinasi Covid19 tingkat provinsi sulawesi utara jika Minahasa Selatan untuk vaksin dosis 1 sudah mencapai 68 persen.
“Terima kasih kepada masyarakat yang kesadaran vaksin sudah meningkat namun target di Minsel sendiri 75 persen,” ucapnya mengingatkan.
Selanjutnya, pada kegiatan yang menerapkan Protokol Kesehatan itu, Bupati FDW menyematkan tanda peserta secara simbolis
Adapun dasar seleksi, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor: b-2107/kasn/6/2021 tanggal 18 juni 2021, perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor: b-4057/kasn/11/2021 tanggal 11 november 2021, perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Tujuan seleksi terbuka untuk melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 pasal 103 ayat (3), pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seleksi dilaksanakan panitia bersama dengan assessor independent untuk penilaian kompetensi (assessment test).
Untuk peserta seleksi terbuka terdiri dari 28 pejabat administrator yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan kegiatan seleksi terbuka terdiri dari 4 tahapan, yaitu seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak(tanggal 25 November s/d 4 Desember 2021), Assessment Test (6 Desember 2021), tes penulisan makalah (tanggal 7 Desember 2021), tes wawancara (tanggal 13 – 14 Desember 2021).
Seleksi terbuka dilaksanakan guna mengisi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pangan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Asisten Administrasi Umum.(Advertorial)
Marlon Koraag
Langsung ke konten












