MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Bertempat di Wahaha Manado Boulevard, Senin (27/12/2021). Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH (FDW) bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Minsel dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado.
Penandatanganan ini merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati FDW dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim di Kantor Cabang Manado bulan November lalu(03/11/2021).
Kerjasama ini bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan sebanyak 5000 yang terdiri dari Petani, Nelayan, Tukang Bangunan dan pekerja rentan lainnya, juga 910 THL di Lingkup Pemkab Minsel.
Bupati FDW berharap para penerima manfaat fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat lebih merasa aman, nyaman dan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
“Ini wujud dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang tertuang pada salah satu Misi Pemkab Minsel, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berdaya saing,” ujar Bupati FDW.
Turut hadir menyaksikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sonny H. Maleke, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs. James J. Tombokan, Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Minsel Plan Operio Yonathan Saduri, SSTP serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Manado.
Marlon Koraag