TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bertindak sebagai pemimpin Apel Kerja Perdana awal tahun 2022 Pemkot Tomohon, bertempat di GOR Babe Palar, Senin (3/1/2022).
Untuk tahun ini, kata Senduk, Pemkot Tomohon mencanangkan ‘Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi.’
“Ini dimaksudkan mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor,” tutur Wali Kota dalam sambutan.
Ia meminta perhatian serius bagi seluruh ASN terhadap tema itu, karena akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi setiap ASN.
Wali Kota kembali memaparkan sejumlah prestasi yang diraih Pemkot sepanjang tahun 2021 silam, meski berada dalam pandemi Covid-19.
Kota Tomohon di tahun 2021 meraih Opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK RI, penghargaan Kota Sehat, penghargaan Kota Cerdas, penghargaan BPJS, penghargaan Kota Layak Anak, penghargaan BKN award tingkat regional, BKN award tingkat nasional dalam hal pengendalian dan pengawasan, penghargaan Tomohon Kota Toleransi di Indonesia serta capaian sukses lainnya.
“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. sehingga memperoleh banyak penghargaan di awal kepemimpinan kami CSWL,” ungkapnya.
Namun, semua capaian itu, katanya, tidak boleh menjadikan jajaran Pemkot berpuas diri, sebaliknya harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun ini serta di tahun – tahun berikitnya.
“Setiap ASN berkewajiban untuk melaksanakan tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tukasnya.
Di tahun yang baru ini, lanjut Wali Kota, harus semangat baru dalam pencapaian kinerja, mengingat akan ada banyak tantangan baru yang menuntut ASN harus proaktif menyikapi perubahan.
“Termasuk pengunaan teknologi informasi dan komunikasi menuju transformasi digital pemerintahan,” ucapnya.
Pandemi yang belum berkahir ini, Senduk meminta ASN, THL dan tenaga Kontrak dapat menjadi contoh dan teladan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Mari kita wujudkan semangat dan motivasi baru di tahun baru dalam pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang penuh inovasi, responsif dan produktif,” ajaknya.
“Kami mengingatkan bahwa dalam situasi yang sulit pun, ASN harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. tentunya kesiapan kita dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh padam dan jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Di tahun 2022 ini, katanya lagi, ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan Pemkot seperti dalam administrasi kepegawaian yaitu penerapan merit sistem, berdasarkan disiplin kinerja, pengembangan kompetensi PNS.
“Melalui penerapan sistem merit, setiap PNS yang diangkat atau ditempatkan dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas akan ditempatkan berdasarkan standar kompetensi jabatan sesuai PP 17 tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Dengan penerapan merit sistem, mendorong setiap PNS untuk dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan tetap memperhatikan nilai, norma, dan etika yang berlaku.
“Pada tahun 2022 pembayaran TPP akan didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, yang terbagi atas 60% komponen kinerja dan 40% komponen disiplin,” urainya.
Hal ini dimaksudkan agar setiap PNS berusaha semakin giat bekerja meningkatkan kinerjanya serta tetap berdisiplin untuk mewujudkan visi misi CSWL melalui target-target kinerja yang sudah ditetapkan di setiap perangkat daerah.
Terkait dengan hal tersebut maka untuk penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), sudah harus menggunakan SKP sebagaimana yang diatur dalam PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS yang secara rinci telah dijelaskan dalam peraturan Menpan-RB tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil.
Selanjutnya jumlah PNS yang menerima penghargaan satya lencana karya satya selama tahun 2021 dengan masa pengabdian sebagai PNS selama 30, 20 dan 10 tahun sebanyak 144 orang. 35 penghargaan sudah diserahkan di tahun 2021 dan 109 penghargaan lainnya akan diserahkan pada beberapa momen upacara di tahun 2022.
Jumlah kasus pelanggaran disiplin yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak: 94 kasus dan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai ASN 2 orang.
Peraturan tentang disiplin PNS dalam PP nomor 94 tahun 2021 menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.
“Begitu juga tahun ini akan diimplementasikan Peraturan Wali Kota nomor 20 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujarnya.
Pelaporan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggaran negara) tahun 2021 akan berlagsung awal tahun ini, Senduk berharap 115 wajib lapor LHKPN tahun 2021 agar melaporkan harta kekayaannya paling lambat tanggal 10 Januari 2022.
“Agar prestasi kota tomohon dalam pelaporan LHKPN yang dalam 4 tahun terakhir ini sudah baik, akan semakin baik di tahun 2022,” tuturnya.
Apel perdana dirangkaikan dengan Pencanangan Tahun Kinerja, disiplin serta pengembangan kompetensi yang ditandai dengan pelepasan balon oleh Wali Kota Tomohon, Wakil Wali Kota Tomohon, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg, Jeand’arc Karundeng dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwu=in Rorig, SE, ME, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota dengan para Kepala Perangkat Daerah.
Usai apel dilaksanakan ibadah perdana awal tahun baru yang dipimpin oleh Khadim Pdt. Jefry Kalalo, M.Th.
Hadir Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E.para pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta para Lurah se-Kota Tomohon.