Berita TerbaruBerita UtamaSulawesi Utara

42 Ribu PBI yang Belum Divaksin hingga 24 Januari akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos

×

42 Ribu PBI yang Belum Divaksin hingga 24 Januari akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah kota (Pemkot) Manado terus maksimalkan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat.

Walikota Andrei Angouw di banyak kesempatan menegaskan bahwa vaksinasi sangat efektif meminimalisir penyebaran Covid-19.

MANTOS

Walikota Manado melalui Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Sammy Kaawoan, mengingatkan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) segera melakukan vaksinasi.

Sammy Kaawoan mengungkapkan sesuai data masih sekitar 42 ribu PBI di Kota Manado belum melakukan vaksinasi.

“Diimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas 24 Januari (2022) belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” jelas Sammy Kaawoan melalui pesan tertulis kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Senada diungkapkan Kadis Kominfo, Erwin Kontu.

Kontu menegaskan, sesuai arahan Walikota Andrei Angouw, Dinas Kominfo terus mensosialisasikan percepatan vaksinasi dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah.

“Karena ini untuk kepentingan bersama. Yang tidak mau divaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau divaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” tukas Kontu.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan aparat kewilayahan. Sertu Asep Herton Suherman, Babinsa Koramil 1301-06/Kendahe, melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa pengecoran pondasi rumah milik keluarga Darusalam, Rabu…