Berita TerbaruHukum & KriminalTomohon

Aniaya Keluarga Sendiri, SP Ditangkap Polisi

×

Aniaya Keluarga Sendiri, SP Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Tomohon, Manadonews.co.id – Aksi tak terpuji dilakukan seorang pria di Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (11/1/2022) sore.

Pria berinisial SP (37) yang berprofesi sebagai buruh ini diduga nekad melakukan penganiayaan terhadap 3 orang sekaligus.

MANTOS

Penganiayaan tersebut kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilakukan tersangka terhadap ayah, adik dan adik ipar tersangka.

“Menerima laporan dari para korban, tersangka SP langsung dijemput Tim Totosik selanjutnya diamankan di Mako Polres Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, kejadian bermula saat anak dari tersangka dan anak dari adik tersangka Valen Pemba (32) sedang bermain.

Karena hujan dan takut terpeleset, korban Valen Pemba menegur dan memukul dengan tangannya masing-masing sebanyak satu kali terhadap kedua anak tersebut.

Baca Juga:  Pelatihan Pengelolaan BMN dan Aplikasi Siman V2 di Lingkungan TNI AD Berakhir, Pangdam XIII/Merdeka Ingatkan Pengelolaan BMN Harus Sesuai Aturan

Anak kandung dari tersangka selanjutnya menangis dan langsung mengadu kepada tersangka.

Mendengar aduan dari anaknya, tersangka langsung berjalan menuju ke korban Valen Pemba dan melempar piring serta vas bunga ke arah Valen Pemba yang sementara mengupas kelapa.

Tersangka kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah korban, sehingga terjadi saling pukul dan tarik menarik antara tersangka dan korban.

Beberapa saat kemudian datang perempuan Jeiny Nayoan (26) dengan maksud untuk melerai. Namun justru ia kena pukul oleh tersangka dengan menggunakan sapu lidi yang bergagang kayu berulang-ulang.

Melihat situasi tersebut, ayah tersangka bernama Jemmy Pemba (60) datang dan mencoba melerainya.

Justru tersangka meresponnya dengan menghantamkan helm ke arah kepala korban sehingga mengakibatkan lelaki Jemmy Pemba jatuh ke lantai dan pingsan.

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka Gelar Upacara HUT ke-80 TNI, Prajurit Diwanti-Wanti Waspada Terhadap Provokasi dan Media Sosial

“Kini tersangka sudah berada Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/Benyamin)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21