Berita TerbaruBerita UtamaManadoPolitik

Peringatan Ferry Liando: Ormas jangan Dimanfaatkan Elit untuk Melegitimasi Dukungan

×

Peringatan Ferry Liando: Ormas jangan Dimanfaatkan Elit untuk Melegitimasi Dukungan

Sebarkan artikel ini

Manado – Fungsi organisasi kemasyarakatan atau ormas sangat penting bagi negara demokrasi.

Menurut dosen politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Ferry Daud Liando, selain menjembatani kepentingan dan keinginan masyarakat menjadi kebijakan publik, ormas juga berfungsi melaksanakan tugas pemberdayaan masyarakat.

MANTOS MANTOS

“Sistem pemerintahan demokrasi memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi baik dalam perumusan kebijakan publik maupun dalam menentukan pemimpin-pemimpin politik,” jelas Ferry Liando pada kegiatan Sosialisasi Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara di kantor Kesbangpol Jalan 17 Agustus Kota Manado, Jumat (11/2/2022).

Namun kenyataannya kualitas partisipasi sebagian masyarakat belum optimal dilakukan. Masih banyak masyarakat yang tidak peduli melibatkan diri pada proses perumusan kebijakan pemerintah dan dalam proses pemilihan aktor-aktor politik kerap tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan objektif.

Baca Juga:  Anggota Koramil 1301-03/Tamako Bersama Petani Buka Lahan Sawah Dukung Ketahanan Pangan

“Kebanyakan pilihan dilakukan atas dasar politik uang atau politik identitas dengan mengabaikan kapasitas calon. Itulah sebabnya hasil pemilu belum semuanya menggambarkan tujuan yang hendak diharapkan,” terang Ferry Liando.

Hal itu terjadi karena eksistensi ormas belum begitu maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.

“Selama ini ormas hanya tumbuh subur dan terkesan hanya dimanfaatkan oleh elit-elit pengurus untuk melegitimasi dukungan pada calon-calon tertentu pada saat pilkada atau pemilu,” kata Liando.

Padahal, dukungan itu tidak selamanya merepresentasikan kepentingan semua anggota dalam suatu ormas.

“Oleh karena itu penting bagi kesbangpol untuk membina setiap ormas di daerah agar melaksanakan fungsi pada jalur yang benar sebagaimana harapan dari UU nomor 17 tahun 2017 tentang ormas,” pungkas Ferry Liando.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Bitung Cekal 9 ASN dan 17 Anggota Dewan

Diketahui, kegiatan dibuka Kepala Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian, juga menghadirkan narasumber staf khusus Gubernur Sulut, Max Siso.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang