Manado – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara bekerja-sama dengan Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado menggelar kuliah umum di Hotel Sintesa Peninsula, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan dihadiri Rektor UNPI Dr. Dra. Debby CH Rende, M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Junita Sitorus, serta para mahasiswa UNPI.
Rektor UNPI Manado, Debby Rende, melalui kegiatan ini, semoga para mahasiswa UNPI boleh mengetahui kewarganegaraan yang baik.
Menurut Rektor Debby Rende, kegiatan tersebut sangat penting bagi mahasiswa.
“Karena kalau cuma menandatangani MoU (Memorandum of Understanding), tidak ada nilai, maka harus ada kegiatan yang harus dilaksanakan untuk menaikkan juga akreditasi UNPI khususnya fakultas hukum dan semua fakultas di lingkup UNPI,” ujar Debby Rende.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, menyampaikan apresiasi kepada UNPI Manado atas dilaksanakan kegiatan ini.
Kegiatan ini sudah cocok karena Sulut merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara luar. Pembahasan diseminasi hukum kewarganegaraan ini sangat penting karena masih banyak warga negara Indonesia yang tidak terdokumen atau andokumenter.
Lewat kegiatan ini, Kemenkumham Sulut yang akan menjelaskan diseminasi hukum kewarganegaraan.
“Nanti melalui divisi keimigrasian Kemenkumham yang akan menjelaskan secara perfektif hukum keimigrasian, dan juga penegasan plant hukum terkait kewarganegaraan tersebut,” ujar Ronald Lumbuun.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta Lagu Mars UNPI Manado. Tujuannya untuk memberikan informasi dan pemahaman juga kesadaran, bisa memanfaatkan informasi hukum khususnya kewarganegaraan.
(Benyamin)












