Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Hasil Pertemuan LKS Tripartit: Isu Kerja Paksa PT MNS ternyata tidak Benar

×

Hasil Pertemuan LKS Tripartit: Isu Kerja Paksa PT MNS ternyata tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Bitung, Manadonews.co.id Langkah cepat dilakukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit merespons pemberitaan ‘kerja paksa’ yang terjadi di PT MNS (Multi Nabati Sulawesi) yang terletak di kawasan industri Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bitung.

Ketua LKS Tripartit yang juga Walikota Bitung, Maurits Mantiri, menugaskan LKS Tripartit melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha dan serikat buruh di ruang rapat PT MNS, Jumat (18/2/2022).

MANTOS MANTOS

Pihak serikat buruh melalui PK KSBSI PT MNS, Michael Rempowatu sebagai ketua dan Nuswanto Mamalu sekretaris, memberikan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

“Tidak benar ada kerja paksa di PT MNS,” jelas Michael Rempowatu diiyakan Nuswanto Mamalu.

Olten Sikopong dari Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-SBSI) KAMIPARHO yang juga sebagai Wakil Ketua LKS Tripartit bersama dengan anggota LKS Tripartit Sanny Kakauhe, memperkuat klarifikasi tersebut.

“Hasil investigasi yang dilakukan tidak ditemukan adanya sistem kerja paksa seperti opini yang berkembang di luar,” kata Sikopong.

Senada dengan Sikopong, Sanny Kakauhe dari SPSI telah mengkonfirmasi langsung kepada serikat pekerja di PT MNS bahwa tidak ada laporan terkait kejadian yang dimaksud (kerja paksa).

“Saya juga mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada surat masuk di sekretariat kami dari persatuan organisasi adat agama dan budaya yang tembusannya kepada SPSI di Bitung, terkait dengan kejadian tersebut,” ujar Kakauhe.

Eddy Kho, General Manager PT MNS, menjelaskan bahwa manajemen memiliki kewajiban melakukan pengembangan SDM agar kemampuan dan keahlian pegawai jauh lebih baik.

“Apalagi di tengah pandemi Covid-19, kewajiban kami mempertahankan operasional perusahaan agar tidak tutup, tetap beroperasi supaya tidak terjadi PHK dan semakin banyak orang yang mempunyai penghasilan serta dapat menghidupi keluarganya,” jelas Eddy Kho.

Selain itu, Deputi Bisnis Unit Head PT MNS, Tepen Sianipar, menjelaskan bahwa karyawan adalah asset perusahaan, tanpa mereka PT MNS tidak bisa beroperasi.

“Sebelum perusahaan merealisasikan program pengembangan SDM, terlebih dahulu dijelaskan kepada para pegawai tentang fungsi dan tujuan program, dan nantinya akan dilakukan evaluasi. Pada kesempatan tersebut dimintakan masukan dari para pegawai terkait dengan program yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa PT MNS melakukan kerja paksa pada karyawan itu tidak benar,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung yang juga sebagai Wakil Ketua LKS Tripartit unsur pemerintah, Rahmat Dunggio, menyatakan dengan adanya hasil musyawarah telah mendapatkan titik terang berdasarkan klarifikasi dari semua pihak.

“Klarifikasi manajemen terutama dari serikat buruh dan pekerja sangat jelas bahwa tidak ada kerja paksa di PT MNS, hal ini membuktikan bahwa isu yang beredar adalah tidak benar,” urai Dunggio.

(JerryPalohoon)

Example 120x600