Manado – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) bekerja-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Manado, bertempat di Swiss-BelHotel Maleosan, Sabtu (19/2/2022).
Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Kota Manado, Soni Sondakh beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak, Kasubbid AHU, Hendrik Siahaya dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dijelaskan Ronald Lumbuun, dua tahun terakhir pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing bussines) untuk pelaku UKM, salah satunya adalah Badan Hukum Perseroan Perorangan (sole proprietorship).
“Perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku UMK dengan tanggung jawab terbatas melalui adanya pemisahan antara harta pribadi dan harta perseroan,” jelasnya.
Ronald Lumbuun menambahkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, kegiatan yang dihadiri oleh 40 UKM ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran badan hukum perseroan perorangan di daerah.
“Yang merupakan salah satu upaya terciptanya iklim ramah investasi yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi dengan kemudahan pengurusan badan usaha,” pungkas Ronald Lumbuun.
Kadis Koperasi dan UMK Kota Manado, Soni Sondakh, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan.
“UKM merupakan ujung tombak dari perekonomian daerah dan berharap UMKM di Kota Manado terus bertahan dan berani berinovasi, khususnya di masa pandemi saat ini,” tukas Soni Sondakh.
Pendaftaran Perseroan Terbatas
dapat dilakukan di mana saja dengan mengakses halaman website www.ahu.go.id. Hingga saat ini sebanyak 25 UKM Kota Manado yang berhasil didaftarkan perseroan perorangannya.
(Benyamin)












