Manado – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. R.D Kandou Manado, Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD, melantik sekaligus pengambilan sumpah 3 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (25/2/2022), di aula lantai 2 kantor administrasi RSUP Kandou.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Dirut Jimmy Panelewen didampingi rohaniawan Pdt. Deysi Arumpadang, STh. Selanjutnya penandatanganan pakta integritas bagi pegawai yang dilantik dan Direktur Utama Jimmy Panelewen, juga Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang
dr. Jeheskiel Panjaitan, SH, MARS.
Dirut Panelewen dalam sambutannya, mengatakan pengangkatan pegawai P3K ini yang pertama di RSUP Kandou.
“Konsep awal pegawai P3K ini, mengakomodir mereka dengan kemampuan dan memiliki kompetensi, dedikasi dan integritas yang unggul. Dari sisi pengangkatan, pegawai P3K ini memerlukan birokrasi yang berkepanjangan, walaupun ini sudah masuk dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara,” kata Dirut Panelewen.
Pegawai P3K, lanjut Dirut, walau dikemas dalam bentuk perjanjian kerja, pegawai tersebut bisa memegang jabatan.
“Bersyukur bagi kalian yang baru diangkat oleh pemimpin kita Menteri Kesehatan untuk menjadi pegawai P3K. Tunjukan bahwa kalian pantas di P3K. Saya tahu kalian punya kemampuan dan kapabilitas. Tolong dijawab supaya tidak mengecewakan intitusi. Mereka yang nantinya masuk lewat jalur P3K, akan berpikir setidaknya saya akan seperti pendahulu saya, bahkan lebih,” terang dokter spesialis bedah ini.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr. Jeheskiel Panjaitan, SH, MARS, Koordinator SDM, Ns. Suwandi Luneto, S.Kep, M.Kes, beserta pejabat lainnya.
Adapun nama pegawai P3K RSUP Kandou yang baru dilantik Dirut Jimmy Panelewen lewat keputusan Menteri Kesehatan RI yakni:
1. Apt. Erni Ong, SFarm, sebagai Apoteker Ahli Pertama
2. Autry Alvian Mandagi, Ns sebagai Perawat Ahli Pertama
3. Ns, Jachonja Winowoda, S.Kep, sebagai Perawat Ahli Pertama.
(Benyamin)