Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penyerahan dana hibah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Senin (14/3/2022).
Penandatangan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Oktofianus Tumundo mewakili Pemkot dengan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampow.
Walikota Maurits Mantiri mengingatkan kepada KPU agar menggunakan dana hibah sesuai mekanisme.
“Selalu berkordinasi dengan pihak Inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan,” jelas Maurits Mantiri, sambil menambahkan bahwa dana hibah tidak diberikan dalam bentuk uang namun dalam bentuk barang dan jasa.
Kepala Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fithriah, mengatakan jumlah dana hibah yang diterima KPU sebesar Rp 750 juta dengan dua kali tahap pencairan.
Dana hibah akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan KPU yang anggarannya tidak masuk dalam APBN.
“Dana hibah ini bakal digunakan untuk sejumlah kegiatan seperti sosialisasi, Bimtek dan Raker untuk lima divisi,” tutur Idhli.
Turut hadir dalam penandatangan NPHD, Asisten I, Julius Ondang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Franky Sondakh, serta Koordinator Staf Khusus Wali Kota, Petrus Tuange.
(***/JerryPalohoon)