Manado – Walikota Andrei Angouw mempertanyakan parameter yang digunakan untuk menarik retribusi kebersihan.
Hal tersebut dikatakan Andrei Angouw pada rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, akhir pekan lalu.
“Apakah mengacu pada luas bagunan, besaran daya listrik, jumlah keluarga dalam satu lokasi atau bangunan tempat tinggal, termasuk tempat-tempat usaha,” jelas Andrei Angouw.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini, meminta kepada Bapenda membuat sistem untuk memperjelas besaran retribusi kebersihan serta sistem penagihan.
“Bisa mengadopsi sistem yang digunakan lewat penagihan PBB,” terang Andrei Angouw pada rapat yang dihadiri Kepala Bapenda Steven Rende.
(JerryPalohoon)












