BITUNG, Manadonews.co.id- Pemerintah Kota Bitung mendapat penghargaan dikarenahkan realisasi pajak capai 105%. Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar menerima penghargaan dari kepala kantor pajak pratama kota Bitung Yul Hermawan yang di terima langsung Wali Kota di saksikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Bitung, Selasa 22/03-2022.
Menurut Hermawan, Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah kota Bitung atas kontribusi capaian pajak 100% , ” tidak hanya 100% melaikan lebih sehingga mencapai 105% dari terget Rp. 852 Miliar, dengan realisasi sebesar 930 Miliar pada tahun 2021,”ujar Hermawan.
Diapun menambahkan, ada dua pemasukan pajak terbesar di Kota Bitung yakni pajak penghasilan dan pajak pertambangan. ” Itu semua atas upaya dan kerja keras dari pak Wali kota Maurits dan Wakil Wali Kota pak Hengky, sehingga melebihi pencapaian dari target, “ungkap Hermawan.
Sementara itu, Wali Kota Maurits memberikan apresiasi kepada Kantor Pajak yang suda memberikan penghargaan kepada pemerintah kota Bitung. Menurut Mantiri, sebagai pemeribtah daerah, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk mengajak para wajib pajak agar dapat menyetor sesuai ketentuan, ” Saya hanya sebatas mengajak, ini tentunya juga menjadi satu kerja kolaborasi atanta pemerintah kota Bitung dan Kantor Pajak Pratama, “terang Mantiri.
Lanjut Mantiri, kan pajak yang di setor akan di kembalikan untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan, ” Nantinya juga ada bagi hasil dari Kementeria Keuangan terhadap masyarakat dikarenakan atas capaian target, “tutur Mantiri
Wali Kota juga mengajak dan meenghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang memiliki NPWP agar melaporkan SPT tahunan perorangan sebekum 31 Maret 2022.” tutup Mantiri. (Rocky)