AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang bersama Sekdakab Denny P. Kaawoan, SE., M.Si menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar, SH., MH, bertempat di ruang rapat Bupati.
Kedatangan Limpar dan jajaran, Kamis (24/03/2022) itu terkait penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Ombudsman Republik Indonesia mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Atas dasar itu, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap standar pelayanan publik, termasuk di Kabupaten Minsel dan telah diperoleh hasil penilaian.
Marlon Koraag