Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaManado

Penjelasan Andrei Angouw Soal Rusunawa, Terungkap Fakta Mengejutkan

×

Penjelasan Andrei Angouw Soal Rusunawa, Terungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah akan melakukan renovasi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemkot Manado di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.

Menurut Walikota Andrei Angouw, kondisi Rusunawa sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.

MANTOS MANTOS

“Pemerintah kota akan memperbaiki Rusunawa agar lebih manusiawi untuk dihuni,” jelas Andrei Angouw kepada wartawan di Manado, Sabtu (2/4/2022).

Pemkot Manado, lanjut Andrei Angouw, akan melakukan pengaturan yang bisa mendiami Rusunawa yakni warga ber-KTP Manado dengan status kurang mampu.

“Tentu yang akan menghuni adalah orang yang berhak, bukan orang yang punya mobil, apalagi sampai dua mobil seperti ada pada penghuni sebelumnya,” ungkap Andrei Angouw.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini, menyontohkan hasil temuan ada penghuni Rusunawa tapi keseharian warga tersebut tinggal di Kelurahan Karombasan, Lingkungan 2.

Baca Juga:  Astaga, Karena 22 Orang Ini Dana Reses Terancam Kembali ke Kas Negara

“Itu berdasarkan konfirmasi dengan ketua lingkungan. Pertanyaannya, dia tinggal deng sapa di Rusunawa lalu?” Tanya Andrei Angouw sambil tersenyum.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan melakukan renovasi Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado, Peter Eman, menjelaskan alasan renovasi yakni kondisi Rusunawa yang sudah tidak terawat.

“Kondisi Rusunawa kumuh dan tidak terawat,” jelas Peter Eman kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Peter Eman mengungkapkan, syarat menjadi penghuni Rusunawa adalah warga Kota Manado yang berpenghasilan rendah dan telah lulus seleksi sesuai aturan yang berlaku.

“Syarat kontrak penghuni hanya berlaku satu tahun dan dapat diperbaharui maksimal 3 kali,” tukas Eman.

Baca Juga:  Pesan Andrei Angouw kepada Jemaat GMIM Bethesda Taas

Dia menambahkan, 2022 ini pemerintah menganggarkan renovasi Rusunawa dikarenakan sejak digunakan belum pernah dilakukan perbaikan.

“Selama renovasi sesuai ketentuan tidak dibenarkan ada penghuni. Bagi warga eks penghuni diberikan kesempatan untuk dapat menempati Rusunawa asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Itu juga berlaku bagi setiap warga Kota Manado yang memenuhi syarat,” jelas Eman.

Diketahui, bangunan Rusunawa dibangun pada 2009 dan selesai 2010, kemudian diserahkan kepada Pemkot Manado.

Pengelolaan Rusunawa diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan Perwako nomor 52a tahun 2014.

Kemudian pengelolaannya diserahkan ke Dinas Perkim melalui Perwako nomor 43 tahun 2019.

(JerryPalohoon)

 

 

Example 120x600