Airmadidi, Manadonews.co.id – Rapat paripurna dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (5/4/2022).
Rapat dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minut, Olivia Mantiri, juga dihadiri Pjb. Sekretaris Daerah Rivino Dondokambey, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kejari Minut Juan Fransiscus Palempung, SH, Kepala Pengadilan Negeri Minut Jifly Z. Adam, anggota DPRD dan jajaran Pemkab Minut.
“Penyusunan LKPJ Bupati Minut Tahun 2021 ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 69 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah LKPD Tahun anggaran 2021,” jelas Joune Ganda.
Joune Ganda mengatakan, upaya memaksimalkan kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sebagaimana dimaklumi, penyelenggaraan dan pendanaan dilakukan dengan pendekatan sebagaimana yang diarahkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perancangan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang pada intinya mengarahkan bahwa pembangunan harus dilakukan secara sinergis dan terpadu antar Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
“Peyelenggaraan dan pemerintahan tahun 2021 telah dilaksanakan secara terkoordinasi, terintegritas dan sinergis, dimulai dari aspek perencanaan pelaksanaan dan evaluasi,” tukas dia.
Hal ini dimungkinkan berkat kerjasama pihak khusus antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Minut termasuk pemerintah Provinsi Sulut dan pemerintah pusat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, pejabat dan seluruh aparatur yang telah bersinergi melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Semoga proses pembahasan sabagai tahap selanjutnya dapat berlangsung tepat waktu sesuai aturan yang berlaku, dan kiranya apa yang kita lakukan saat ini menjadi momentum mengacu gerakan langkah maju kita untuk pembangunan yang lebih baik,” pungkas Joune Ganda.
(ChaeRepie)