Airmadidi, Manadonews.co.id – Launching Wale Restorative Justice dihadiri secara virtual oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, Selasa (12/4/2022).
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 4 Kabupaten/Kota yaitu Manado, Minut, Minsel dan Kepulauan Talaud, dipimpin Kejati Sulawesi Utara Edy Birton di Balai Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Selasa (12/4/2022).
Joune Ganda menjelaskan melalui Rumah Restorative Justice penyelesaian perkara dapat dilakukan secara cepat dan sederhana. Sebagai langkah menuju keadilan restorative, dan mendapat dukungan serta respons positif dari masyarakat.
“Kami mendukung rumah restorative ini, sebagai wahana untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum serta kepekaan hukum, bagaimana menyelesaikan persoalan hukum dengan perdamaian oleh para pihak dan disaksikan masyarakat dengan damai dan harmoni,” ungkap Joune Ganda.
Lanjutnya, kegiatan ini perlu mendapat dukungan dan simpati serta empati dari masyarakat untuk memulihkan kedamaian dan harmoni masyarakat ke arah lebih baik lagi.
Sebagai keseimbangan yang terintegrasi dan merupakan nilai luhur bangsa dan negara Indonesia.
“Terima kasih, salut dan bangga serta apresiasi atas launching Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada momentum yang baik ini,” pungkas Joune Ganda.
(ChaeRepie)












