Berita UtamaMinahasa

Hukum Tua Kumu: Terkadang KPM Beli Sesuatu Bukan Kebutuhan Utama

×

Hukum Tua Kumu: Terkadang KPM Beli Sesuatu Bukan Kebutuhan Utama

Sebarkan artikel ini
Ronny Kaunang saat diwawancarai. Foto: manadonews.co.id/Yunita Rotikan

TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Kebijakan pemerintah yang menelorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik – baknya oleh warga yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Harapan itu disampaikan Hukum Tua Desa Kumu, Kecamatan Tombariri Ronny Kaunang saat ditemui manadonews.co.id.

MANTOS

“Harapannya KPM membelanjakan sesuai kebutuhan,” ujar Kaunang,

Harapan itu dilontarkan Kaunang mengingat ada KPM kerap tidak efektif dalam membelanjakan BLT.

“Kadang – kadang KPM usai terima BLT langsung membeli sesuatu yang tidak sesuai atau bukan kebutuhan utama,” katanya,

Masyarakat KPM, lanjutnya, seharusnya cerdas menggunakan bantuan itu untuk meringankan beban keluarga.

“Terutama untuk kebutuhan sekolah anak – anak,” tandasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop