TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri dan membuka sekaligus menjadi narasumber Kegiatan Pemetaan Analisis Situasi Program Stunting, bertempat di Grand Master Resort Tomohon, Jumat (22/4/2022).
Sebagai narasumber Tim Ahli Dirjen Bina Bangsa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Sam Patoru Larobu, SH., M.H dan Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu, M.A.P.
Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan Stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.
“Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan sejak tahun 2018,” jelasnya.
Peraturan Presiden ini memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan Stunting.
“Dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di kota Tomohon perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegah dan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Di tahun 2022 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi lokus untuk konvergensi penurunan stunting, sehingga Kabupaten/Kota juga harus menetapkan kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting yang tentunya harus sesuai dengan analisis situasi berdasarkan master ansit yang sudah diinput sesuai dengan indikator-indikator yang ada.
Sebentar ketika sudah ditetapkan kelurahan-kelurahan yang menjadi lokus harus segera ditindaklanjuti dengan surat keputusan Walikota tentang penetapan kelurahan lokasi stunting untuk tahun 2023.
“Kami selaku Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan dan penurunan Stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi sebagaimana yang diamanatkan bahwa ini merupakan agenda utama Pemerintah Republik Indonesia. Yang nantinya juga akan ada penilaian kinerja oleh tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui 8 aksi konvergensi apakah sudah dilaksanakan atau tidak,” tuturnya.
Turut hadir para Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan utusan Perangkat Daerah.












