Berita TerbaruHukum & KriminalManado

Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

×

Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Manado – Seorang terduga pengedar beserta sekitar 10.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Kamis (21/4/2022) di ringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pengedar seorang pria berinisial MR (28), warga Tuminting, Manado.

MANTOS

“MR ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi Trihexyphenidyl, disalah satu tempat jasa pengiriman barang di Kombos Barat, Manado,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (23/4/2022) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sebelumnya tim mendapat informasi bahwa ada kiriman paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang sudah tiba di tempat jasa pengiriman barang tersebut.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati MR sedang mengambil paket tersebut, kemudian langsung menangkapnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Banjir, Korem 131/Santiago Gelar Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana Alam

Saat diperiksa, di dalam bungkusan paket terdapat 10 kaleng yang berisi total kurang lebih 10.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. MR mengaku, obat keras tersebut dipesan dari wilayah Jawa Barat.

“MR beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21