Berita TerbaruHukum & KriminalMinut

Berniat Melerai justru Kena Pukulan, Pelaku Menyabet Leher Korban hingga Meninggal Dunia

×

Berniat Melerai justru Kena Pukulan, Pelaku Menyabet Leher Korban hingga Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Manado – Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Daniel M (24), warga Kecamatan Mapanget meninggal dunia, terjadi di Desa Teep Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut terjadi.

MANTOSMANTOS

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial ST (21) sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe saat berada di sekitar GPI Manado,” terangnya, Sabtu (7/5/2022).

Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga di Desa Teep Warisa, di mana sebelumnya baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengkonsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga:  Terkait GPM Polda Sulut Dapat Apresiasi Tinggi dari Satgas Mabes Polri

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum insiden tersebut terjadi, korban sempat memukul 2 teman pelaku dengan helm. Kedua pihak pun terlibat perkelahian, hingga salah satu teman pelaku pulang untuk mengambil parang.

Melihat hal tersebut, pelaku yang berusaha melerai perkelahian justru menjadi kesal karena juga kena pukulan korban. Pelaku pun langsung mengambil parang dari tangan rekannya, kemudian menyabet leher korban sebanyak 2 kali.

Akibat sabetan parang oleh pelaku, korban pun langsung terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. Sementara itu pelaku langsung meninggalkan TKP.

“Usai ditangkap beberapa saat setelah kejadian, pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Berita Acara BPN Ungkap Dugaan Serobot Tanah, Manajemen Tambang MSM-TTN Terancam Pidana Penjara

Iapun menyayangkan aksi penganiayaan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia.

“Serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke aparat Kepolisian, pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang belaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang