TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), Bertempat di ruangan kerja Wali Kota, Kamis (12/5/2022).
Wali Kota mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja,
“Semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon,” [esan Wali Kota.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K)












