Manado — Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Penyerahan LHP LKPD oleh Anggota BPK-RI, Pius Lustrilanang, pada forum Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Jumat (13/5/2022), yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Anggota BPK-RI, Pius Lustrilanang, mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD Sulut sehingga bisa menyerahkan LHP LKPD Pemprov Sulut tepat waktu.
“Dengan demikian kami berikan opini WTP kepada Pemprov Sulut. Ini tentunya karena sinergi yang matang dari semua stakeholder,” jelas Pius Lustrilanang.
Diketahui, opini WTP ini merupakan ke-8 kali secara berturut-turut yang diterima Pemprov Sulut.
(JerryPalohoon)












