Berita TerbaruHukum & KriminalMinahasa

Pengakuan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

×

Pengakuan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Manado – Personel Satuan Reskrim Polres Minahasa mengamankan 2 pria diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan nyawa pria bernama Stif Mamengko (42) melayang, yang terjadi di sebuah rumah duka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, pada hari Rabu (18/5/2022), sekitar pukul 19.30 Wita.

Dihubungi Jumat (20/5/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Terduga pelaku ada 2 orang, yaitu MM (27) dan DA (21), diamankan di sekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih 3 jam setelah kejadian,” terangnya.

Dari interogasi awal terhadap terduga pelaku berinsial MM, ia mengaku melakukan penganiayaan karena korban yang sudah mabuk, memukulnya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Ormas Adat BNUI Akan Duduki PT. Hasjrat Abadi Jika Kasus Prof Ing Tak Kunjung Selesai , Stenly Sendouw Ingatkan Personil Jangan Bakar Kantor!

“Menurut pelaku yang saat itu juga sudah mabuk, saat berada di rumah duka, korban langsung memukulnya sekali dengan menggunakan tangan. Seketika itu juga pelaku MM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan kemudian menikam korban ke arah perut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat keributan tersebut, pria berinisial DA juga melakukan hal yang sama ke korban dengan pisau badik miliknya hingga membuat korban roboh.

“Korban sempat dilarikan ke RSU Sam Ratulangi Tondano oleh warga namun nyawanya sudah tak tertolong lagi,” katanya.

Tindak pidana penganiayaan ini kemudian dilaporkan warga ke Polres Minahasa.

“Mendapatkan laporan warga, petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan RSU Sam Ratulangi Tondano selanjutnya mengamankan pelaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Terkait GPM Polda Sulut Dapat Apresiasi Tinggi dari Satgas Mabes Polri

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut.

(***BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

TOMOHON,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menjadi saksi penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun Anggaran 2025, sebuah tonggak penting dalam penguatan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (20/11/2025)….