AMURANG, MANADONEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tondano, bertempat di Ruang Rapat Bupati Minsel, Selasa (7/6/2022).
Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Seatan Pdt. Petra Yani Rembang., kepala kantor BPJS kesehatan Cabang Tondano Ibu Nara Grace br. Ginting., Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Meisria Kaparang dan para Kepala SKPD terkait.
Nota Kesepakatan tentang :
-sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional
-optimalisasi penyelenggaraan penerbitan izin pelayanan publik bagi badan usaha di daerah kabupaten minahasa selatan
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano Ibu Nara Grace br. Ginting menjelaskan dalam pemaparan materi terkait Monitoring dan Evaluasi atas penyediaan FASKES, Sarana Prasarana, dan SDM Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan pemangku kepentingan tingkat kabupaten minahasa selatan.
Bupati Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan apresiasi atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano yang telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan karena dijelaskan di antara beberapa poin sasaran dari Pemkab Minsel Poin Kesehatan adalah salah satu Poin Prioritas.
Dan kepada Kepala SKPD yang turut hadir pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut untuk menindaklanjuti dengan berkordinasi dan berkomunikasi karena Penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan bermuara pada Kepentingan Masyarakat Minahasa Selatan Secara luas oleh karena itu kita harus gerak cepat.












