Berita TerbaruHukum & Kriminal

Bersembunyi di Rumah Kosong, Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap

×

Bersembunyi di Rumah Kosong, Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Manado – Dua remaja pria terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang terjadi di sebuah warung internet (warnet) dan game online di wilayah Wenang, Manado, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 08:30 WITA diamankan Tim Opsnal 1 Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial YL (15), warga Minahasa dan JP (15), warga Minahasa Utara.

Keduanya ditangkap di Jalan Sam Ratulangi Manado, pada Senin (6/6) malam,” ujarnya, Selasa (7/6) siang, di Mapolda Sulut.

Diduga keduanya beraksi saat penjaga warnet dan game online tersebut sedang tertidur, kemudian mencuri beberapa barang elektronik.

“Kedua terduga pelaku memanfaatkan kesempatan saat penjaga warnet tertidur. Lalu mencuri 4 handphone, 1 keyboard komputer, 3 harddisk, 1 powerbank, 1 modem portable, dan 1 pendingin handphone. Keduanya lalu melarikan diri dari TKP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  TMMD ke-126 Kodim 1315/KG Dimulai, Sinergi TNI-Rakyat Siap Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tonala

Beberapa saat kemudian, korban pun bangun dan mendapati sejumlah barang elektronik tersebut telah raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp7,9 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

“Tim Opsnal 1 bersama Polsek Wenang segera melakukan penyelidikan lalu mengetahui identitas serta keberadaan kedua terduga pelaku, yang kemudian ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Sam Ratulangi Manado,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban tersebut.

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Siap Kelola 141 Blok Tambang, Ranperda RTRW Sulut Hampir Rampung

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ruang Yudha, Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (16/10/2025) Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi…