ADVETORIAL

Penandatanganan Pakta Integritas bagi 18 Dokter Paru Waktu

×

Penandatanganan Pakta Integritas bagi 18 Dokter Paru Waktu

Sebarkan artikel ini

Manado – Pakta Integritas merupakan komitmen bersama untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Hal ini berlaku juga untuk para 18 Dokter Paru Waktu di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. RD Kandou Manado, untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar Selasa (8/6/2022), di aula lantai 2 RSUP Kandou.

MANTOS

Dokter-dokter tersebut dari ASN luar daerah, ASN Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Dokter ASN dari Pemerintah Kota Manado.

Direktur SDM RSUP Kandou, dr. Ivonne Rotty, menjelaskan bahwa dokter paru waktu yang akan melakukan pelayanan di RSUP Kandou, harus mendapatkan ijin dari pimpinan instansinya.

“Dokter dokter yang melakukan pelayanan part time atau paru waktu harus ada ijin dari atasan langsung dimana asal instansinya, dan sebagai part time dokter spesialis melakukan pelayanan di RSUP Kandou minimal 3 hari dalam seminggu,” katanya.

Menurut dr. Ivonne, jika ada dokter spesialisis yang ingin bekerja full time di RSUP Kandou, boleh mengajukan permohonan mutasi dari instansi asal dan pihak RSUP Kandou akan proses sesuai regulasi yang ada.

“Jika teman- teman dokter spesialis yang kerja partime di RSUP Kandou dan berkeinginan kerja full time, kami memberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan dan nantinya akan diproses sesuai prosedur dan regulasi di RSUP Kandou,” pungkas dr. Ivonne.

(***BenyaminAlfonso)

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop