Example floating
Example floating
Berita TerbaruBitungHukum & Kriminal

Menggelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Di-polisikan

×

Menggelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Di-polisikan

Sebarkan artikel ini

Bitung, Manadonews.co.id – Akibat mengelapkan uang perusahaan sebesar Rp. 11.537.000 di salah salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Bitung, seorang karyawan diamankan polisi.

Dihubungi pada Jumat (17/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Penggelapan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (32) warga Ranowulu. Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Matuari pada Kamis (16/6/2022) malam, di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, penggelapan uang tersebut dilakukan terduga pelaku sejak bulan April 2022.

“Sejak bulan April 2022, terduga pelaku menagih uang angsuran kepada konsumen dan uang tagihan tersebut tidak disetor ke perusahaan pembiayaan tempat pelaku bekerja,” katanya.

Baca Juga:  Polres Boltim Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

Akibat ulah terduga pelaku, perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

“Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 11.537.000 akibat ulah terduga pelaku. Dan uang tersebut habis dipakai terduga pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(BenyaminAlfonso)

 

 

Example 120x600