Manado – Esensi dari politik bertujuan untuk kebaikan bersama (bonum commune). Para filsuf politik menyebutkan politik untuk mengatur dan menata kota untuk tujuan kesejahteraan dan kedamaian manusia atau warga negara.
Dosen politik Ferry Daud Liando ketika membawakan materi “Gereja dan Politik” pada kegiatan Katekisasi Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM Wilayah Manado Selatan di GMIM Bethesda, Sabtu, 2 Juli 2022, menjelaskan tujuan politik adalah untuk kebijakan dan pelayanan warga negara (diakonia), yakni bagaimana manusia memanusiakan manusia, manusia dimanusiakan dan manusia memperoleh kedamaian dan kesejahteraan.
“Kalau fungsi gereja itu bertujuan untuk kemanusiaan dan damai sejahtera, maka dalam hal ini ternyata tujuan politik dan tujuan gereja adalah sama,” ujar Ferry Liando.
Meskipun demikian, menurut Liando, masih banyak pihak yang tidak sependapat dengan pernyataan ini.
Hal itu disebabkan karena kebanyakan orang ketika menyebut atau mendengar kata “politik” selalu diasosiasikan dengan hal-hal yang negatif, jahat, tabiat buruk, dunia hitam dan tabu.
“Ketika seseorang berbuat jahat, curang dan memanipulasi, pasti orang lain akan menilai orang itu sedang melakukan praktik politik. Persepsi ini muncul, bukan terbentuk dengan sendirinya,” tukasnya.
Liando menambahkan, fakta yang berlangsung lama dan disaksikan sendiri, mendengar informasi pihak lain serta pengalaman pribadi dapat dengan mudah mempengaruhi persepsi orang.
Apa yang dilihat, didengar dan dialami akan membentuk sebuah nilai, persepsi atau keyakinan.
“Pihak manapun yang tidak sependapat bahwa tujuan gereja sama dengan tujuan politik bisa jadi karena seseorang sering menyaksikan praktik-praktik politik selama ini cenderung makin tidak bermoral dan manusiawi,” kata Liando.
Ferry Liando menilai, praktik-praktik politik yang tergambar saat ini baik di skala nasional maupun di daerah dinilai makin mencemaskan.
Untuk memudahkan meraih kekuasaan, lembaga keagamaan seperti gereja kerap kena imbas. Gereja melalui segelintir elit kerap digoda untuk menjadi bagian dalam proses pemenangan.
“Sifat kekudusan dan kesucian gereja ternoda oleh karena kepentingan politik kelompok tertentu,” tutur Liando.
Untuk meraih dukungan suara, lanjut Liando, sebagian politisi telah kehilangan moral, tanpa malu menyogok/menyuap pemilih, mempengaruhi penyelenggara memanipulasi agar terjadi penambahan suara, memberitakan informasi bohong menjatuhkan derajat sosial lawan-lawan politiknya agar kekuasaan politik bisa diraih.
Sehingga, wajar jika banyak hasil survei memposisikan partai politik sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya. Lembaga ini dinilai gagal membentuk karakter politisi.
“Sebab, praktik-praktik buruk mencapai dan mempertahankan posisi kekuasaan yang dilakukan oleh sebagian politisi telah melahirkan kesimpulan publik bahwa politik itu kotor. Sehingga tidak patut disejajarkan dengan tujuan agama,” jelas dia.
Kata Liando, ketika berkuasa ada banyak politisi yang tidak menggunakan kekuasaan politik untuk kepentingan rakyat. Rakyat dibiarkan menderita menggunakan jalan publik, karena kebanyakan mobil terparkir bebas di lokasi-lokasi usaha.
Pelayanan publik diabaikan karena penguasa berkepentingan pada pajak dan retribusi. Sebab, kesejahteraan penguasa akan meningkat manakalah retribusi dan pajak akan meningkat. Sehingga wajar jika rakyat sering dikorbankan dengan pelayanan publik yang buruk.
Belum lagi dengan dugaan penyelewengan lain yang kerap dipertontonkan para politisi, seperti korupsi dan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.
“Jadi, maklum saja jika masih banyak pihak yang mempersepsikan bahwa politik itu sebagai praktik gelap, jahat dan bukan untuk tujuan kemanusiaan,” tukas peneliti dari Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu ini.
Menurut Liando, politik adalah ilmu pengetahuan, mengandung proses pengujian, prinsip kebenaran untuk tujuan kemanusiaan (warga negara).
Diajarkan di berbagai perguruan tinggi termasuk pada lembaga-lembaga keagamaan dengan tujuan agar praktik-praktik politik oleh siapapun aktor-aktornya harus selalu berorientasi pada prinsip kebenaran, keadilan dan kejujuran.
“Gunakan kekuasaan yang melekat untuk memperjuangkan kepentingan banyak orang. Kewenangan membuat kebijakan publik tidak melekat pada semua orang, hanya bagi mereka yang berkuasa yang bisa mewujudkannya,” pungkas Ferry Liando.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Wilayah Pdt. Handri Dengah, STh, MTh, menampilkan pembicara lain Prof Zetli Tamod yang membawakan materi Gereja dan Lingkungan.
(JerryPalohoon)












