Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Di Hadapan Legislator, Honandar Paparkan Dasar Pengajuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

×

Di Hadapan Legislator, Honandar Paparkan Dasar Pengajuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

BITUNG, Manadonews.co.id — Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE didampingi Pj. Sekretaris Daerah Ir. Rudy Theno mengikuti rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Sidang DPRD Kota Bitung, Senin 18/07-2022

Wawali Honandar membacakan penjelasan Walikota yang menyampaikan dasar penyusunan KUA PPAS tahun Anggaran 2023 adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Wali kota Bitung nomor 23 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Bitung Tahun 2023.
“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD kota Bitung Tahun anggaran 2023 dengan menggunakan aplikasi berbasis web (sipd.kemendagri.go.id), hal ini sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. Dalam rangka memenuhi amanat ketentuan pasal 90 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, ” ujar Honandar
KUA PPAS Tahun anggaran 2023 disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah kota Bitung Tahun 2023.
“KUA PPAS Tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan kiranya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat berkenan untuk mengagendakan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD kota Bitung, yang selanjutnya rancangan KUA PPAS ini dapat disepakati bersama antara Wali kota Bitung dan DPRD kota Bitung, “ungkap Honandar
Lanjut Honandar, atas dasar kesepakatan rancangan KUA PPAS akan menjadi landasan dalam tahapan penyusunan rancangan APBD Tahun anggaran 2023 sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tutup Honandar.
Turut hadir dalam rapat Paripurna, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Walikota, para kepala Perangkat Daerah, tenaga ahli fraksi.

MANTOS MANTOS

(ROCKY)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Jeane Rondonuwu Kembali Pimpin IWO Sulut 2025-2030, Ini Pesan Gubernur Yulius Selvanus