IRT Terduga Pelaku Judi Online di Kembes Ditangkap Polisi

Manado – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pelaku judi slot dan togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022), diamankanTim Resmob Polresta Manado.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.

“Merasa resah dengan aksi judi rtp slot online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” katanya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Baca Juga:  Denny Mangala Paparkan Langkah - Langkah Pemkab Minahasa Tangani Virus Corona

Pos terkait