Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Pesan dan Pernyataan Sikap Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo)

×

Pesan dan Pernyataan Sikap Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo)

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Manadonews.co.id – Perihal masalah yang dihadapi bangsa, negara dan masyarakat baik dalam perspektif nasional maupun internasional, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) menyampaikan pokok-pokok pikiran berupa pesan, pernyataan dan sikap organisasi berdasarkan rapat pengurus DPP Parkindo di sekretariat Jalan Matraman Raya, Jakarta, Sabtu 9 Juli 2022.

Pesan tertulis DPP Parkindo melalui Ketua OKK Jopie Komaling kepada redaksi Manadonews.co.id, Jumat (22/7/2022), Parkindo mengingat telah ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari nasional resmi Lahirnya Ideologi Negara dan Bangsa yaitu Pancasila maka kepastian hukum mengenai dasar negara dan bangsa merupakan pengakuan atas pemikiran bangsa Indonesia yang dituangkan melalui pidato resmi oleh Bung Karno sebagai salah seorang anggota panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang kemudian diterima secara bulat untuk menjadi Dasar Negara oleh karena itu DPP Parkindo menyerukan untuk menindak tegas usaha-usaha yang merongrong kewibawaan negara.

MANTOS MANTOS

Bahwa dalam proses perwujudan reformasi terdapat kendala besar di segala bidang maka Parkindo mendesak pemerintah beserta segenap komponen masyarakat dan bangsa Indonesia baik yang berfungsi di dalam struktur maupun di luar struktur sistim pemerintahan untuk saling bekerjasama dan saling mendukung secara positif, kritis, kreatif dan realistis.

Mewujudkan usaha Penegakan Hukum yang tidak diskriminatif yang di indikasikan oleh bersihnya aparat penegak hukum, Lembaga-lembaga penegak hukum harus bersifat mandiri,bebas dan bertanggung jawab (Responsible/accountable) dan dapat dipercaya.

Selanjutnya, merumuskan dengan sungguh sungguh strategie jalan keluar dari kemelut krisis ekonomi keuangan yang berkepanjangan dengan membuat skala prioritas yang berfokus kebijakan membuk kesempatan kerja penuh (full employment policy) melalui pemulihan investasi dibidang Industri kerakyatan, bidang pertanian dan sektor Informasi lainnya.

Mendesak agar setiap daerah (Provinsi Kabupaten dan Kota) memantapkan diri dengan mewujudkan pelaksanaaan Undang undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan setiap daerah termasuk kekuatan sosial dan politik di daerah terkait golongan-golongan masyarakat, termasuk warga jemaat gereja dan umat kristen untuk terlibat aktif menginventarisasi seluruh potensi sumber daya alam(SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah yang dapat menjadi sumber kesejahteraan daerah itu.

Mengingatkan bahwa daerah harus mampu menjaga keseimbangan pemahamandan pelaksanaan otonomi itu supaya tidak menjadi pelampiasan euporia politik yang tidak efektif dan tidak terjebak dalam arus daerahisme, apalagi sukuisme dalam proses melaksanakan otonomi daerah, Otonomi daerah haruslah dipandang sebagai proses perwujudan kemampuan daerah untuk mandiri dan mampu mengelola SDA dan SDM setempat secara optimal dalam kerangka memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Anggota Koramil 1301-03/Tamako Bersama Petani Buka Lahan Sawah Dukung Ketahanan Pangan

Menjamin kebebasan memeluk agama-agama bagi seluruh warga negara tampa diskriminasi dan tampa terkecuali,karna itu menolak dengan keras pemberlakuan aturan khusus bagi pelaksanaan hukum agama untuk warga negara bagi golongan agama yang tertentu saja dan menyerukan agar seluruh bangsa dan masyarakat menjungjung tinggi kesepakatan nasional yang telah dilaksanakan para pendiri bangsa dan mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk tetap setia di kehidupan keberagamaan di Indonesia sebagaimana tercatum dalam pasal 29 UUD 1945.

Pelaksanaan pendirian rumah ibdah harus dikembalikan kepada fungsi dan pengawasan serta aturan membangun yang diatur oleh dinas fungsional yaitu departemen pemukiman dan pengembangan wilayah sebagaimana lazimnya dengan mempertimbangkan antara lain soal teknis perencanaan pembangunan, rencana umum tata ruang dan keindahan lingkungan.

Dalam kaitan proses konsolidasi partisipasi umat Kristiani dalam pelayanan di bidang politik melalui Pohon Terang berpendapat dan memutuskan dengan merujuk hasil Rapimnas I tahun 1997 di Surabaya dan Rapimnas II tahun 1998 di Yogyakarta untuk tetap mempertahankan indentitas Partisipasi Kristen Indonesia sebagai Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang berlandaskan asas iman Kristiani dalam melayani masyarakat, negara dan bangsa.Partisipasi Kristen Indonesia adalah wadah dari warga gereja yang bergerak dan melayani masyarakat bangsa dan negara dengan mengambil bentuk dan cara pembentukan pemimpin (Kader) Kristen yang dilandasi motto Tinggi Iman,Tinggi Ilmu dan Tinggi Pengabdian untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kasih bagi semua warga masyarakat. Disamping itu Parkindo berpendapat bahwa Pembentukkan wadah politik praktis Kristen akan merugikan umat kristiani karena mengurangi ruang gerak pelayanannya yang seharusnya lebih bersifat umum (am). Bahwa dengan tetap mempertahankan indetitas sebagai ormas Partisipasi Kristen Indonesia dapat melayani kebutuhan orang orang kristen yang mempunyai talenta melayani dibidang politik praktis melalui bermacam macam partai politik dengan terbuka. Melalui Partisipasi Kristen Indonesia setiap warga umat kristiani dapat bertemu dan saling berbagi gagaasan dan pergumulan mereka di partai partai politik yang dilayani mereka.

Mencermati dengan prihatin semakin dominannya kekuatan ekonomi global melalui lembaga-lembaga keuangan yang dikuasai oleh negara-negara industri maju. Hubungan Hutang-Piutang antara negara maju/industri dengan negara berkembang-agraris melahirkan pola hubungan Patron-elient internasional, yang berujung pada pola hubungan ketergantungan(dependency) negara berkembang-agraris pada negara maju/industri.sementara itu kuat desakan dimasyarakat dunia agar pola hubungan antara bangsa(internsional) didasari oleh kebutuhan saling ketergantungan (interdependency) saling menopang dan mendukung agar dunia bertumbuh bersama sama secara adil, karena itu dengn memperhatikan fakta dan data besarnya utang utang negara berkembang kepada negara negara maju-industri,baik yang disalurkan melalui lembaga keuangan internasional (IMF dan Word Bank ) maupun yang disalurkan langsung oleh pemerintah pemerintah negara maju-industri, baik secara konsorsium seperti melalui persekutuan negara-negara persemakmuran,Consultative Group For Indonesia ( CGI ) dan persekutuan negara-negara bekas jajahan perancis (Francophon Group) maupun secara bilateral, mengingat besarnya beban utang negara-negara berkembang termasuk Indonesia terutama pada saat menghadapi dan menyelesaikan krisis ekonomi keuangan yang sudah berlangsung menyerukan kepada lembaga-lambaga keuangan dunia dan negara-negara maju-industri yang memiliki program-program bantuan pembangunan untuk negara berkembang-agraris agar secepatnya menghapus dan menyatakan moratorium terhadap utang-utang negara berkembang yang melalui dan dikelola oleh pemerintah-pemerintah negara berkembang tersebut dan yang ditujukan untuk proyek pendidikan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, proyek ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperkuat dukungan kepada kelompok lemah serta proyek-proyek kemanusiaan lainnya yang tidak berupa grant (bantuan) namun benar benar jadi utang pemerintah kepada lembaga-lembag internasional. Sedang utang utang yang dibuat pihak swasta dan pengusahaa pengusaha besar agar tetap dituntut membayar akuntabilitas dalam program ekonomi.

Baca Juga:  APBD 2024 Sangihe Dibahas, Opini WTP Jadi Pengantar Rapat Paripurna

Partisipasi Kristen Indonesia sebagai Ormas Kristen sebagaimana didirikan berdasarkan Kesepakatan Yogyakarta pada 29 November 1993 harus menjadi waadah pengkaderan bagi umat kristen dan menjadi fasilitator bagi aktifis-aktifis Kristen dalam pelayanannya di bidang sosial kemasyarakatan dalam menegakkan keadilan dan dalam mencapai masyarakat yang adil, demokrasi, bersatu, damai dan sejahtera. Partisipasi Kristen Indonesia hendaknya dapat menjembatani berbagai kepentingan Kristiani tampa membedakan denominasi gereja latar belakang budaya, organisasi kemasyarakatan dan politik untuk menjadi kesaksian hidup yang benar dan baik dalam kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

Pernyataan sikap ditandatangani seluruh pengurus DPP Parkindo yang dipimpin Ketua Umum Ir. Panangian Sihombing, MA, dan Sekretaris Jenderal Peng Boen Heindri, F.SKom, MA.

Diketahui, Ormas Parkindo akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke 4 di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, akhir September 2022 mendatang.

(***/JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang