Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalSulawesi Utara

Polisi Ungkap Fakta Baru Jaringan Internasional Skimming

×

Polisi Ungkap Fakta Baru Jaringan Internasional Skimming

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS –
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi, SH. Sik. MH mengungkapkan fakta baru jaringan internasional skimming atau pencurian data perbangkan yang terjadi di wilayah Sulut. 

Kombes Nasriadi menjelaskan, sebenarnya pencurian ini terjadi sejak bulan Januari 2022 di Bank SulutGo dengan kerugian nasabah Rp. 1,7 Miliar. Hanya saja kata dia, pada saat kejadian itu pihak Bank SulutGo tidak melaporkan ke pihak Kepolisian.

MANTOS MANTOS

“Karena tidak dilaporkan, sehingga ini dimanfaatkan oleh jaringan-jaringan itu untuk mengulang kembali. Akhirnya pada bulan Juli, mereka kembali ke Manado untuk memasang alat skimming, terutama di 26 gerai ATM Bank SulutGo,”ujarnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/07/2022). 

Setelah memasang alat skimming di 26 gerai, para pelaku ini kemudian melakukan 634 transaksi illegal. Karena telah terjadi pencuri data nasabah, Bank SulutGo melaporlan ke Polda Sulut. Serangkaian proses penyelidikan dilakukan, akhirnya Ditreskrimsus mengetahui jaringan tersebut.

Baca Juga:  Kasdam Merdeka Pimpin Syukuran HUT ke-80 TNI

“Kejadian ini Bank SulutGo melaporkan kepada kita. Kemudian, kita proses, kita lidik. Dari rangkaian penyelidikan didapat siapa pelakunya, siapa tersangkanya dan siapa terduga yang melakukan hal tersebut. Bahkan diketahui, ada dua transaksi yang mereka lalukan. Yang pertama mereka mengirim dana tersebut ke indodax virtual di Bank Mandiri sebesar Rp. 3,3 Miliar. Kemudian mereka menarik tunai Rp. 450 juta,”jelas Kombes Narsiadi.

Setelah mengetahui jaringan tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pengembangan dan proses penangkan dibantu Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua tempat berbeda.

“Kita menangkap empat tersangka di dua tempat. Tersangka pertama Alex Martin bersama seorang wanita bernama Carlie Watimena didapat di salah satu pavilium Echo Beach yang ada di Bali, dekat dengan Kuta. Penangkapan kedua, di salah satu hotel di Kota Kupang NTT dengan tersangka Valentin Kostadinov dan seorang wanita bernama Ari Lufitasari warga Surabaya, dan ini merupakan jaringan dua negara Bulgaria dan dua negara Indonesia,”ucap Direskrimsus Polda Sulut.

Baca Juga:  Dandim Letkol Czi Hanif Tupen Sukses Bawa Kodim 1310/Bitung Raih Juara III di Ajang Binter Tingkat Kodim Dari Kasad

Kombes Nasriadi menegaskan, setelah menangkap empat tersangka proses penyidikan tidak akan berhenti. Pihanyak akan mendalami peran masing-masing dari empat tersangka. Ia juga mengatakan, akan bekerjasama dengab Bareskrim untuk mengungkap banyaknya skimming di daerah lain seperti Sumatera Utara, Lampung, Gorontalo dan sebagainya. 

“Kita akan bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengungkap jaringannya. Kita akan dalami peran masing-masing dari empat tersangkan. Masih ada satu DPO lagi yang sekarang masih kita kejar,”tandasnya.(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP