Manado – Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, menyampaikan setelah KUA-PPAS 2023 diajukan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, maka sesuai aturan akan dibahas bersama.
“Akan bahas bersama Banggar dan TAPD,” jelas Fransiscus Silangen kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Pembahasan tersebut, lanjut Silangen, sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan DPRD terkait Tata Tertib DPRD.
“Kita akan agendakan pembahasannya,” tukas dia.
(***/JerryPalohoon)












