TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Anggota DPR RI Komisi X Vanda Sarundajang (Vasung) melanjutkan reses di Dapil Sulut, bertempat di SMP N 2 Tondano, Kabupate Minahasa, Kamis (28/07/2022).
Di hadapan para siswa, guru, irang tua murid dan pemerintah, srikandi PDI Perjuangan itu mensosialisasikan Undang – Undang terkait pendidikan.
“Undang-Undang Dasar 1945 dengan sangat jelas dan tegas menyatakan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan serta wajib mengikuti pendidikan dasar,” terangnya.
Atas dasar itu, lanjutnya, pemerintah wajib membiayainya. Negara harus hadir memberikan pendidikan kepada setiap warga negara guna menghantar masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi.
“Dalam tataran implementasinya program program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah memang masih menimbulkan beberapa tantangan permasalahan dan itu harus dijawab oleh pemerintah entah dari aspek alokasi anggaran yang sudah dikucurkan maupun sistem penyaluran dari sekolah hingga pencairan di bank yang di tunjuk,” tambah VaSung.
Turut hadir Camat Tondano Utara Robert Ratulangi, Kepala Cabang BRI Tondano Munawir Najib, Lurah Rinegetan Jhoni Sinewe, unsur Dinas Pendidikan Minahasa dan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tondano Charlotta Ngangi.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan ucapan terimakasih serentak dari ratusan orang tua siswa kepada VaSung dan penyerahan beasiswa PIP secara simbolis kepada ratusan siswa SMP N 2 Tondano buku tabungan Simpel BRI oleh Vasung selaku pengusul PIP lewat jalur aspirasi.