Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanSulawesi Utara

DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

×

DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) menyatakan, angka kekerasan pada perempuan dan anak terbilang tinggi pada paruh pertama tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Sulut, dr Kartika Devi Tanos, Jumat (5/8/2022).

MANTOSMANTOS

Dinas PPPA Sulut melalui UPTD PPA setidaknya mencatat ada 174 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 3 Agustus 2022, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Catatan UPTD PPA Dinas P3A Daerah Sulut, per 1 Januari sampai 3 Agustus 2022, ada 60 kekerasan dengan korban dewasa dan 114 kekerasan dengan korban anak.

“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus meningkat sejak tahun 2020, 2021 hingga 2022. Peningkatan kasus ini bukan dilihat dari kasusnya meningkat tapi lebih ke beraninya para korban dan keluarga untuk melaporkan. Tentunya kami dari pemprov dan kab/kota yang ada bekerjasama dengan aparat kepolisian berusaha lebih kerja lagi untuk melakukan pendampingan,” kata dr Kartika Devi Tanos.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat Pengabdian Satu Tahun, Gubernur Yulius Selvanus Mengaku Rasa Nyaman

dr Devi menyebutkan dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak dan terus bersinergi. Kita juga tidak bisa bekerja hanya dinas PPA saja tapi kita juga minta bantuan kepada terutama masyarakat dan para awak media untuk turut sama-sama kita mengsosialisasikan betapa penting kita speak up. Artinya kita melihat dan merasakan sendiri sebagai korban tau melaporkan kepada siapa.

“Jangan di viral-viral. Jangan di medsos. Jadi melaporkan ke kepolisian, melaporkan ke UPTD PPA masing-masing. Ataupun melapor ke via online aplikasi ‘Laker’ atau telpon ‘sapa 129″ Kementerian PPA,” ucap dr Devi.

Baca Juga:  Pdt Gilbert Lumoindong Doakan Pimpinan dan Karyawan IKN

Dikatakannya, dengan jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Angka ini hanya kasus yg masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupate/kota,” tandas dr Devi. (Youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

JAKARTA, MANADONEWS.CO.ID – Polri melalui Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Polda Metro Jaya, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Jumat Berkah di Jl. KS Tubun II, Slipi, Jakarta Barat, Jumat…