Example floating
Example floating
Berita TerbaruHukum & KriminalKotamobagu

Respons Informasi Warga, 3 Pelaku Judi Togel Diringkus

×

Respons Informasi Warga, 3 Pelaku Judi Togel Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, Manadonews.co.id – Merespons informasi warga masyarakat, personel Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus judi togel di 3 TKP berbeda dan mengamankan 3 pelaku dalam waktu hampir bersamaan, pada Rabu (17/8/2022) siang, di wilayah Kota Kotamobagu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

Dikatakannya, tiga TKP penangkapan yaitu di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, kemudian Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, dan Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Diawali dengan pengungkapan judi togel di wilayah Kelurahan Biga, sekitar pukul 12:00 WITA. Petugas mengamankan seorang pelaku pria berinisial IH (69), warga kelurahan setempat, yang berperan sebagai pengecer. Barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai Rp. 10.000, 3 buah bolpoin, dan 13 lembar kertas rekapan pasangan nomor,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (23/8) pagi, di Mapolda Sulut.

Sekitar 15 menit kemudian, petugas mengungkap kasus serupa di wilayah Kelurahan Kotobangon, dan mengamankan pria berinisial ST (64), warga kelurahan setempat.

“Pelaku ST ditangkap di sekitar pekuburan di Kelurahan Kotobangon. Barang bukti yang diamankan dari ST antara lain, uang tunai Rp. 117.000, 3 buah bolpoin, 15 lembar kertas rekapan pasangan nomor, 1 buah buku syair, dan 5 lembar kertas karbon,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ditangkap, ST pun mengaku menyetorkan kupon beserta uang pasangan Togel Online Terpercaya kepada perempuan berinisial CS (50), warga Kelurahan Kotamobagu. Tak menunggu lama, petugas langsung mengejar CS.

“Petugas kemudian menangkap CS di rumahnya. Barang bukti yang didapati dari CS antara lain, uang tunai Rp. 36.000, 9 buah buku kupon togel, 4 lembar kertas rekapan pasangan nomor, 1 buah tas warna hijau, 1 buah buku rekapan, dan 2 buah handphone,” rinci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkan Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga mengapresiasi peran serta warga masyarakat dalam pengungkapan kasus judi togel ini.

“Mari kita bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian karena bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Laporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktek perjudian supaya cepat ditindaklanjuti. Stop ba judi!!,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Example 120x600