Berita TerbaruBerita UtamaManado

Indikasi Korupsi, Benny Parasan: DPRD bisa Melaporkan

×

Indikasi Korupsi, Benny Parasan: DPRD bisa Melaporkan

Sebarkan artikel ini

Manado – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Benny Parasan mendorong Pemkot Manado memaksimalkan pendapatan sektor pajak.

Parasan menyontohkan tempat-tempat hiburan malam yang banyak bertebaran di Kota Manado belum dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.

MANTOS MANTOS

“Setahu saya pajak dari tempat hiburan malam penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar, tapi belum maksimal,” jelas Benny Parasan di sela rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manado di ruang rapat paripurna, Senin (22/8/2022).

Benny Parasan menduga pengusaha hiburan malam belum melaksanakan kewajiban pembayar pajak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai Perda ada 30 bahkan 65 persen tapi mereka bayar ke Dispenda hanya 10, 15 persen. Padahal, pajak ini dibayar oleh tamu, ini memperkaya perusahaan, ada indikasi korupsi,” tukas Parasan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ferdy Sondakh Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Awal RPJMD

Sehingga hal tersebut, lanjut Parasan, bisa dilaporkan kepada pihak berwajib karena pihak pengusaha tidak taat terhadap aturan.

“Kalau didiamkan kami akan lapor, DPRD bisa melaporkan, mereka tidak patuh dan taat karena melanggar undang-undang tindak pidana korupsi,” pungkas Parasan.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600