Manado – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, dirangkaian dengan Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (14/9/2022).
Pada kesempatan ini juga disampaikan pendapat Gubernur terhadap Ranperda tersebut sekaligus tanggapan/jawaban kepada fraksi terhadap pendapat Gubernur, Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi wakil ketua James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, serta dihadiri Wagub Steven Kandouw.
Wagub Steven Kandouw saat memberikan tanggapan terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, mengatakan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah daerah diarahkan menggunakan anggaran untuk bantuan sosial, serta membuka lapangan kerja.
“Mengutip instruksi Presiden Jokowi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi membuat inflasi naik hingga 1,8 persen. Untuk itu, kepala daerah dan pemerintah pusat harus bekerja secara serentak dalam mengatasi hal ini,” jelas Steven Kandouw.
Dia menambahkan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dapat kerja bersama mengendalikan inflasi.
“Pemda bisa mengalihkan 2 persen anggaran dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) ke subsidi. Misalnya, dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) kepada rakyat yang membutuhkan,” terang Steven Kandouw.
(BenyaminAlfonso)