Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Sulut Punya Tiga Anggota Bawaslu Baru, Ferry Liando: Tugas Mereka sangat Berat

×

Sulut Punya Tiga Anggota Bawaslu Baru, Ferry Liando: Tugas Mereka sangat Berat

Sebarkan artikel ini

Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 3 nama sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketiga nama itu adalah Dr. Ardiles Mewoh, Donny Rumagit dan Zulkifli Densi.

MANTOS MANTOS

Dua nama lain masih akan diseleksi kembali tahun depan karena harus mengikuti berakhirnya masa jabatan dua komisioner Bawaslu lainnya yaitu Supriadi Pangelu dan Ewin Umbola.

Ketika dimintai pendapat, Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando, mengatakan bahwa tugas ketiga anggota Bawaslu Sulut yang baru sangat berat dalam melanjutkan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 nanti.

“Bawaslu memiliki tiga tugas penting yaitu memastikan kedaulatan rakyat dijaga, memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, serta memastikan hasil pemilu bermakna untuk kesejahtaeran rakyat. Melaksanakan tiga tugas ini bukanlah perkara mudah,” jelas Ferry Liando kepada wartawan di Manado, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:  Kodim Talaud Bersama Bulog dan Pemerintah Gelar Gerakan Pangan Murah Solusi Untuk Rakyat di Melonguane

Tugas pertama Bawaslu saat ini adalah memastikan parpol calon peserta Pemilu 2024 terverifikasi dengan baik.

“Informasi terakhir ada banyak parpol yang mencatut nama masyarakat untuk dimasukan sebagai anggota parpol tanpa izin,” tukasnya.

Tugas berikutnya adalah memastikan proses penetapan dapil oleh KPU apakah telah sesuai dengan 7 standar yang disebut oleh UU Pemilu.

“Selanjutnya, memastikan data pemilih itu akurat. Apakah yang memenuhi syarat akan terdaftar sebagai pemilih dan tidak memenuhi sayarat dicoret,” tandas Liando.

Tugas yang tidak kalah penting adalah mengawasi kerja-kerja parpol dalam rekrutmen calon DPR/DPRD dan calon kepala daerah.

“Masih banyak parpol yang mewajibkan uang mahar untuk diusung sebagai calon. Potensi paling parah adalah kemungkinan masih maraknya jual beli suara atau money politic, pelibatan ASN dan aparat desa, penyalahgunaan bansos dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-125 Kodim 1304/Gorontalo Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan untuk Warga

Pada saat pencoblosan dan penghitungan suara kerap terjadi kejahatan yaitu merusak surat suara, coblos lebih dari satu kali serta markup atau markdown suara.

Bawaslu harus memastikan bahwa pelanggaran dan kejahatan pemilu dan pilkada harus dicegah agar hasil pemilu dan pilkada akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Saya optimis ketiganya mampu menggerakkan jajarannya untuk lebih siap melakukan banyak terobosan guna mencegah pelanggaran dan kejahatan dalam proses demokrasi yang sudah dan sedang berjalan,” pungkas Ferry Liando.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kebakaran melanda Asrama Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka di Arnold Mononutu Lingkungan 1 Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (9/10/2025). Kepala Dinas Dinas Kebakaran Kota Manado Jimmy…