Manado – Tim seleksi (Timsel) anggota Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut), Senin, 3 Oktober 2022, mengumumkan peserta yang memenuhi syarat dokumen sebanyak 25 pendaftar.
Secara keseluruhan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 September 2022 terdiri dari 26 orang.
Namun dari proses verifikasi yang dilakukan oleh tim seleksi mendapati satu pendaftar yang tidak cukup umur. Sehingga dalam pleno tim seleksi pada 30 September menggugurkan yang bersangkutan.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan tes pengetahuan dan karya tulis akan berlangsung 10 Oktober 2022, pukul 09.00 WITA, di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut.
Tahapan ini akan mencari 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.
“Memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan, saya memohon peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Kantor sekretariat dan nomor kontak tim seleksi selalu terbuka dan siap melayani masyarakat jika ada keberatan dan koreksi,” ujar Ketua Timsel, Ferry Daud Liando, kepada wartawan di Manado, Senin.
Liando juga mengharapkan masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi.
“Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui track record semua bakal calon yang mendaftar. Sehingga laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta,” tandas akademisi Unsrat ini.
Masyarakat yang bersedia melaporkan akan dijamin kerahasiaan identitas.
Berikut nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya:
https://diskominfo.sulutprov.go.id/detailpost/hasil-seleksi-administrasi-calon-anggota-komisi-informasi-provinsi-sulawesi-utara-periode-tahun-2022-2026



(JerryPalohoon)












