Berita TerbaruHukum & KriminalTalaud

Pria Pelaku Cabul Ditangkap Polisi

×

Pria Pelaku Cabul Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Talaud, Manadonews.co.id – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 14 tahun, di Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Pria tersebut berinisial FS (47), sudah diamankan pada hari Rabu (12/10/2022) malam, di Kecamatan Kalongan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (14/10/2022) siang.

MANTOSMANTOS

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di rumah korban, pada Rabu (12/10/2022) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Sewaktu korban sedang sendirian di rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku masuk dengan cara mendorong paksa pintu dapur.

Korban yang sedang menggoreng telur, diduga dipaksa dicabuli oleh terduga pelaku. Usai melakukan pencabulan, terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp50 ribu kepada korban namun ditolak,” terangnya.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam Merdeka Sambut Kedatangan Kepala Bakamla

Peristiwa ini akhirnya diceritakan korban ke neneknya yang baru saja pulang dari kebun. Keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirung.

“Personel Polsek Lirung langsung merespon dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Lirung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang