Manado – Pembangunan bendungan di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, masih meninggalkan masalah pembebasan lahan.
Begitu pula yang dilakukan sekitar 60 warga desa setempat, yang mendatangi kantor DPRD Sulut di Kota Manado, Selasa (25/10/2022).
Menggunakan belasan kendaraan menempuh perjalanan hampir 4 jam dari Bolmong ke Manado, mereka membawa aspirasi ke DPRD Sulut.
“Maksud kedatangan terkait ganti rugi lahan milik warga yang dipakai sebagai lokasi pembangunan waduk atau bendungan terletak di Desa Pindol, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow,” jelas Saidina Damopolii, salah-satu perwakilan warga di ruang rapat Komisi 3 DPRD Sulut.
Saidina menambahkan, warga yang datang adalah pemilik lahan pembangunan bendungan.
“Kami ada 10 orang perwakilan berada di ruang Komisi 3 ini untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi 3 DPRD dan dinas terkait,” papar Saidina Damopolii.
(***/JerryPalohoon)












