Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitikTomohon

Berikut Penjelasan Wali Kota Tomohon Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi terkait Dua Ranperda Ini

×

Berikut Penjelasan Wali Kota Tomohon Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi terkait Dua Ranperda Ini

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung, Rabu (26/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE. didampingi Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL.

MANTOS MANTOS

Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, untuk Fraksi Golkar yaitu untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas distribusi pasokan pangan, Pemerintah lewat dinas terkait telah melaksanakannya pemantauan distribusi, pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar.

Baca Juga:  Hidupkan Tradisi Tutur, Sanggar Kamang Wangko Woloan Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Minahasa Dialek Tombulu

“Mengenai penamaan nama jalan sudah selaras dengan maksud dan tujuan kami dalam pembentukan Perda ini yang nantinya akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesemerawutan,” tukas Wali Kota.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, kata Wali Kota, pemerintah akan melaksanakan kegiatan gelar pangan murah (Basar pangan) untuk menghadapi hari-hari besar keagamaan.

“Pemerintah akan menyediakan anggaran untuk pembangunan gudang penyimpanan cadangan pangan di tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Sedangkan untuk Fraksi Restorasi Nurani yaitu terkait dengan produksi dalam daerah mengutamakan mutu kualitas, aman dengan harga pembelian yang telah ditetapkan, pemerintah daerah telah direncanakan dalam Ranperda ini.

“Kami merasa ada urgensi dalam pembuatan Perda penamaan nama jalan dan Penomoran Bangunan Gedung,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolres Sangihe Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tanda Penyegaran Organisasi Polri

Hadir Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP