Berita TerbaruNasional

Satgas Pamtas Yonarmed Tarik Bogani Amankan 96 Botol Miras Ilegal Selundupan dari Malaysia

×

Satgas Pamtas Yonarmed Tarik Bogani Amankan 96 Botol Miras Ilegal Selundupan dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Manadonews.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal, sebanyak 96 botol merk Benson tersebut diselundupkan ke Indonesia lewat jalur tidak resmi Bukit Bayi Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (30/10/2022).

“Tim patroli melakukan penyisiran di sekitar jalan tikus arah perbatasan dan menemukan sebuah karung yang mencurigakan diantara semak-semak, kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 Botol miras merk Benson”, kata Dansatgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos, M.Han, dalam rilis tertulisnya, Minggu (30/10/2022) di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

MANTOS

Dansatgas menjelaskan penemuan minuman keras tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada staf Intel Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani bahwa ada pergerakan yang mencurigakan dari orang tak dikenal membawa karung kemudian menaruh barang tersebut di jalan tikus sekitar Bukit Bayi.

Menanggapi laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin oleh Pratu Bugma Aziz serta 1 anggota melaksanakan patroli dengan mendatangi lokasi tersebut, kemudian melakukan penyisiran disekitar lokasi dan menemukan sebuah karung yang mencurigakan diantara semak-semak, kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 Botol Miras merk Benson.

“Penemuan barang ilegal berupa minuman keras merk Benson ini merupakan salah satu tindakan satgas dalam memberantas tindak penyeludupan barang ilegal dan terlarang di wilayah perbatasan”, ujar Edi Yulian Budiargo.

Ditambahkannya, berdasarkan penemuan ini dapat disimpulkan bahwa masih adanya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia.

Tentunya pengamanan akan terus kita perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran Pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius agar dapat mengamankan wilayah perbatasan dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Barang bukti berupa 96 botol miras merk Benson tersebut telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani dan nantinya akan diserahkan kepada aparat hukum yang berwenang,” tukasnya.

(***/ReginaNnlhy)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Dalam rangka HUT ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Tingkat II R.W. Mongisidi menggelar aksi kemanusiaan donor darah bertempat…